1.106 dari 5.972 KUA di Indonesia Sudah Direvitalisasi

6
Foto: Kementerian Agama

BeritaYogya.com – Program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) telah menjadi salah satu prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hingga saat ini, sebanyak 1.106 KUA dari total 5.972 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia telah mengalami revitalisasi.

Revitalisasi KUA mencakup transformasi digital dan perbaikan fasilitas perkantoran, termasuk peningkatan layanan pernikahan di dalam kantor. Proses revitalisasi ini didanai melalui Surat Berharga Sertifikat Negara (SBSN).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Muttaqin, mengungkapkan kegembiraannya atas banyaknya KUA yang kini memiliki bangunan yang baru dan mewah. Ia berharap bahwa petugas KUA akan semakin termotivasi untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Bangunan KUA kami sekarang tidak kalah megah dengan bangunan pemerintah daerah, bahkan beberapa di antaranya memiliki dua lantai. Ini merupakan hal yang membanggakan,” ungkap Zainal Muttaqin saat melakukan peninjauan di beberapa KUA di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (2/9/2023).

“Sementara gedung KUA yang megah harus diimbangi dengan tata kelola pelayanan publik yang prima serta percepatan gerakan keluarga sakinah di masyarakat,” tambahnya.

Zainal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa pembangunan gedung KUA yang memadai merupakan salah satu elemen penting dalam pelayanan yang berkualitas. Menurutnya, jika bangunan KUA tidak representatif, hal tersebut akan berdampak pada kualitas layanan yang diberikan.

Meskipun begitu, Zainal juga menekankan bahwa pembangunan fisik dan penyediaan sarana serta prasarana kantor tidak boleh mengabaikan aspek tata kelola layanan. KUA merupakan tempat layanan publik Kementerian Agama yang harus memenuhi semua elemen pelayanan publik.

“Bangunan hanya salah satu elemen, tetapi masih ada elemen lain yang perlu dipenuhi,” jelas Zainal.

Zainal berharap bahwa revitalisasi KUA akan berdampak positif pada peningkatan kualitas bimbingan keluarga sakinah. Program ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan makro yang dihadapi oleh keluarga Indonesia, seperti tingginya tingkat perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan anak-anak, stunting, dan intoleransi berbasis keluarga. 

KUA diharapkan dapat bekerja sama dengan organisasi masyarakat dalam upaya pembinaan keluarga sakinah, termasuk melalui berbagai program seperti bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), bimbingan remaja usia nikah (BRUN), bimbingan perkawinan calon pengantin, dan bimbingan keluarga.

“Pentingnya kolaborasi dengan instansi pemerintah dan masyarakat lainnya sangat diperlukan oleh Kementerian Agama,” tandas Zainal.

Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan, menambahkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa program revitalisasi KUA yang digagas oleh Menteri Agama berjalan sesuai harapan. 

“Kami juga ingin memastikan bahwa tiga proyek pembangunan KUA SBSN di NTB tidak mengalami kendala. Kami berharap agar proyek-proyek ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Jajang Ridwan.

Selama kunjungannya di NTB, Zainal dan timnya mengunjungi lima KUA gedung SBSN, termasuk KUA Kecamatan Ampenan, KUA Kecamatan Sekarbela, KUA Kecamatan Selong, KUA Kecamatan Tarera, dan KUA Kecamatan Gunung Sari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here