Gubernur DIY Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah hingga Tingkat Desa

7
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan arahan strategis dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY tahun 2025 yang digelar di Karaton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Rabu (16/04/2025). (Foto: Humas Pemda DIY)
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan arahan strategis dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY tahun 2025 yang digelar di Karaton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Rabu (16/04/2025). (Foto: Humas Pemda DIY)

BeritaYogya.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan arahan strategis dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY yang digelar di Karaton Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (16/4/2025).

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah kini menjadi agenda prioritas nasional, termasuk hingga lingkup desa dan kalurahan. Oleh sebab itu, seluruh unsur TP2DD DIY diminta memperkuat kerja sama lintas sektor, menjaga kesinambungan program, dan terus mendorong inovasi agar terwujud ekosistem keuangan daerah yang inklusif, efisien, serta modern.

Acara yang mengusung tema “Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa untuk Kemandirian Daerah” ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemda DIY, Bank BPD DIY, dan Bank Indonesia. Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Pembaruan Roadmap TP2DD se-DIY serta peluncuran aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (DIGDAYA) dari Bank BPD DIY.

Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan pentingnya kerja kolektif TP2DD dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti peran kanal pembayaran non-tunai yang dikembangkan bersama Bank BPD DIY sebagai langkah signifikan dalam menyediakan sistem transaksi yang mudah diakses masyarakat.

Komitmen Pemda DIY dalam mendorong digitalisasi juga tercermin melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang didasarkan pada Pergub No. 1 Tahun 2023, serta kebijakan pemungutan apsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025, merujuk pada PP No. 35 Tahun 2023. Langkah-langkah ini dianggap sebagai bentuk konkret sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Sri Sultan turut mengapresiasi capaian TP2DD se-DIY yang berhasil meraih berbagai penghargaan dalam ajang Championship TP2DD 2024. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata kerja keras dan koordinasi antarlembaga yang telah terbangun dengan baik.

Gubernur juga meminta agar seluruh tim segera menyesuaikan roadmap masing-masing sesuai dinamika terkini serta memastikan setiap rencana aksi terdokumentasi secara sistematis sebagai landasan evaluasi di masa mendatang.

Peluncuran aplikasi DIGDAYA pun mendapat sambutan positif. Aplikasi yang telah terintegrasi dengan Siskeudes-Link Kemendagri itu kini digunakan di 305 desa yang tersebar di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman. Sepanjang 2024, DIGDAYA mencatat total transaksi lebih dari Rp15,23 miliar. Hal ini mencerminkan keberhasilan digitalisasi keuangan yang menjangkau hingga level akar rumput, bukan hanya di pusat pemerintahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini