Gubernur Khofifah Ingatkan Bupati dan Wali Kota di Jatim Soal Kenaikan PBB

2
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa (Foto: Istimewa)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat menetapkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Pesan ini disampaikannya usai membuka Pasar Murah di Kota Pasuruan pada Selasa (19/8/2025). Khofifah menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh menaikkan PBB secara gegabah tanpa menyesuaikan dengan daya beli warganya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau menurunkan nilai PBB-P2 karena kewenangan penuh atas penetapan dan penerimaan pajak tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. 

Meski demikian, ia aktif berkoordinasi dan mengingatkan para kepala daerah agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.

Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya sejumlah kasus kenaikan PBB yang memicu protes, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Sementara di Jawa Timur, Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang menaikkan PBB-P2 dan saat ini sedang berupaya meninjau ulang kebijakan tersebut melalui pembahasan bersama DPRD setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini