Ketua MPR Ingatkan Amandemen UUD 1945 Bukan Jawaban Instan untuk Segala Persoalan

0
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi Nasional, Muzani menyatakan bahwa kewenangan MPR untuk mengubah konstitusi harus dilakukan dengan kehati-hatian dan kebijaksanaan yang tinggi, layaknya seorang arsitek yang memastikan pondasi rumah kebangsaan tetap kokoh.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa proses amendemen konstitusi harus melalui tahapan panjang yang transparan, partisipatif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat – mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat biasa. Menurutnya, perubahan UUD 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan segelintir kelompok saja, melainkan harus mencerminkan konsensus dan kesepakatan luas dari seluruh bangsa Indonesia. Muzani mengingatkan bahwa menjaga konstitusi merupakan tugas kolektif seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya pihak tertentu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini