BeritaYogya.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di internal partai.
Peringatan keras ini disampaikannya menyusul penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK.
Kaesang mengaku telah konsisten mengingatkan seluruh kader PSI sejak periode kepemimpinannya yang pertama untuk tidak sekali-kali melakukan korupsi.
Dalam pernyataannya, Kaesang mengutip pesan moral dari Presiden ketiga RI B.J. Habibie tentang pentingnya memberikan sebanyak-banyaknya manfaat bagi bangsa dan negara, bukan malah meminta atau merampas.
Menanggapi operasi tangkap tangan yang menjerat Noel, Kaesang menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi program utama Presiden Prabowo Subianto.
KPK telah menetapkan Noel bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini Noel menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK dengan dakwaan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.