Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja Ricuh

20
Ricuh Demo BBM di Gerbang DPRD DIY

BeritaYogya.Com – Aksi penolakan kenaikan harga BBM oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY, Rabu (07/09/2022).

Ketua BEM UNY Ryan Maulia Muhammad yang turut mengkoordinir massa aksi ARB dari UNY menjelaskan massa aksi marah karena DPRD DIY tak mau menemuinya. “Lalu sekitar pukul 17.00 WIB massa aksi mencoba menerobos gerbang dan membakar ban,” jelasnya, Rabu (07/09/2022).

Setelah membakar ban di depan gerbang DPRD DIY, lanjut Ryan, aparat keamanan berhasil untuk memadamkannya.

“Setelah aksi pembakaran dan ricuh di depan gerbang DPRD DIY, kami dari UNY memisahkan diri dari massa aksi untuk menanggulangi risiko kericuhan lainnya,” ujar Ryan.

Selain menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, jelas Ryan, ada beberapa tuntutan lain. “Kami juga menuntut pembatalan RKUHP dan RUU Sisdiknas,” tuturnya. Tuntutan lain berupa pembatalan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan meminta relokasi APBN untuk kemakmuran rakyat.

Ryan menjelaskan akan terus menggelar aksi penolakan kenaikan BBM. “Karena itu kebijakan yang tidak berpihak ke rakyat kecil,” tegasnya.

Di kesempatan terpisah, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM dari Partai Solidaritas Indonesia menyayangkan kejadian kericuhan di depan gerbang DPRD DIY.

“Aksi Demontrasi merupakan hak setiap individu dan kelompok. Sebagai negara demokrasi, hak menyuarakan aspirasi dilindungi oleh undang-undang, Namun demikian aksi kericuhan tidak bisa dibenarkan dalam aksi menyuarakan aspirasi dengan dalil apapun”, ujar Dr. R. Stevanus.

“Kenaikan Harga BBM yang sangat tinggi, memang membuat masyarakat merasakan beban yang semakin berat. Effect pandemik covid-19 disektor ekonomi masih belum pulih. Warga DIY masih berjuang untuk recovery kondisi mereka. Kenaikan BBM sangat sulit diterima masyarakat secara luas”, ungkap Dr. R. Stevanus.

“Penolakan terhadap kenaikan harga BBM tidak seharusnya dengan cara-cara melakukan pengrusakan fasilitas umum, mengganggu kelacaran aktivitas warga atau bahkan melanggar hukum”, pungkas Dr. R. Stevanus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here