BeritaYogya.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti kontroversi seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam debat capres perdana. Ganjar mengajukan pertanyaan kepada Prabowo Subianto terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggapnya kontroversial dan menghasilkan penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ganjar menyampaikan pertanyaannya setelah Prabowo menyatakan komitmennya untuk memperkuat hukum dan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dalam pertanyaannya, Ganjar menyinggung putusan MK yang melahirkan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan mempertanyakan pendapat Prabowo mengenai hal tersebut.
Prabowo memberikan tanggapan bahwa aturan dari MK sudah jelas, dan ia mengklaim bahwa masyarakat mengetahui proses pengambilan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa rakyat tidaklah kecil dan cerdas, dan mereka memahami bagaimana proses tersebut berlangsung serta siapa yang ikut campur.
Selanjutnya, Prabowo menekankan komitmennya untuk menegakkan konstitusi, memperbaiki kekurangan dalam undang-undang, dan mematuhi komitmen tersebut. Dia juga menyatakan perlunya memperkuat lembaga yudikatif, menerapkan sistem merit, dan menguji hukum Indonesia dengan baik.
Debat pertama Pilpres 2024, yang diadakan pada 12 Desember 2023, memiliki tema seputar hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Debat ini difokuskan pada calon presiden, sementara calon wakil presiden hanya mendampingi.