BeritaYogya.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Penilai DIY melakukan kunjungan lapangan untuk Klasifikasi Desa/Kampung Wisata 2025.
Kunjungan pertama dilakukan pada Selasa (22/4/2025) di Kampung Wisata Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas desa atau kampung wisata serta homestay, agar memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh ASEAN.
Klasifikasi Desa/Kampung Wisata 2025 diikuti oleh 18 desa atau kampung wisata yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, yang akan berlangsung selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2025.
Output dari kegiatan ini adalah satu dokumen klasifikasi dan diharapkan tujuh Desa/Kampung Wisata dapat naik kelas. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 terkait penjaminan mutu desa/kampung wisata dan homestay.
Kegiatan klasifikasi ini melibatkan Tim Pokja dan Tim Penilai yang terdiri dari tujuh orang, yang berasal dari berbagai unsur akademisi, asosiasi, industri, praktisi, komunitas, dan media. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Badan Promosi Pariwisata DIY, GIPI DIY, PUSPAR UGM, Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, Universitas Bina Sarana Informatika, STP AMPTA, STIEPAR API Yogyakarta, media Kabarmalioboro.com, PAPINDO DIY, Forum Komunikasi Desa/Kampung Wisata, dan Pokdarwis DIY.
Tim dari Dispar DIY, Pokja, dan Tim Penilai DIY diterima langsung oleh Lurah Cokrodiningratan, Kasaningrat, yang juga merupakan pengelola Kampung Wisata Cokrodiningratan, serta Pokdarwis Cokrodiningratan di salah satu ruang terbuka hijau di sisi Kali Code.
Suasana hijau dan udara segar di lokasi memberikan kenyamanan selama kegiatan klasifikasi ini berlangsung. Selain itu, diskusi dan tanya jawab antara tim dan pengelola berlangsung secara interaktif, menjalin komunikasi yang produktif.
Sementara itu, Tim Penilai melakukan verifikasi di Homestay “Griyo Sastrowardoyo” yang terletak di pinggir Jl. A.M. Sangaji. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian produk, pelayanan, dan pengelolaan homestay dengan standar usaha yang berlaku.
Program klasifikasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan pariwisata di DIY, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui pengelolaan desa wisata yang lebih profesional dan berstandar internasional.