DPRD DIY Dirusak Massa Jogja Memanggil, Status Cagar Budaya Terancam

7
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)

BeritaYogya.com – Gedung DPRD DIY yang mengalami perusakan saat aksi demonstrasi “Jogja Memanggil” ternyata merupakan bangunan berstatus cagar budaya. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sedang mendata dan menghitung total kerusakan yang ditimbulkan.

Demo yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025 itu berujung ricuh saat massa menolak pengesahan UU TNI. Massa melakukan vandalisme berupa coretan di tembok gedung, memecahkan kaca bagian dalam dengan lemparan batu, serta membakar lampu di sisi utara gedung. Selain itu, patung Jenderal Sudirman di halaman gedung juga dicorat-coret dan ditempeli berbagai poster.

Untuk sementara, pihak DPRD DIY menutup bagian gedung yang rusak dengan kain putih guna menutupi kerusakan. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa bagian depan dan tengah gedung, termasuk patung Jenderal Sudirman, masuk dalam kategori cagar budaya yang pelestariannya wajib dijaga.

Meskipun perbaikan tidak dianggarkan dalam APBD, Pemda DIY mengandalkan klaim asuransi untuk membiayai kerusakan. Jika tidak tercakup dalam kontrak asuransi, maka perbaikan bisa membebani APBD. Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, mengingatkan bahwa proses pemulihan gedung tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut kelestarian warisan budaya.

Untuk saat ini, pihak DPRD masih menunggu hasil pengecekan kerusakan dari kepolisian serta kejelasan dari pihak asuransi terkait cakupan klaim atas kerusakan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini