BERITAYOGYA.COM – Akhirnya dalam melalui Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DIY, Nuryadi, Senin (18/10/2021) DPRD DIY menyetujui untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pada rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai serta pimpinan fraksi-fraksi, Sudaryanto selaku juru bicara Komisi A menilai urgensi penyusunan raperda tersebut sudah mendesak.
“Pancasila dan wawasan kebangsaan diperlukan sebagai langkah dasar membangun karakter bangsa agar memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, memiliki rasa kebersamaan sebagai bangsa untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM, anggota komisi A dari Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan bahwa perda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan wujud dari keseriusan untuk mendukung gerakan membumikan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan keterikatan keistimewaan Yogyakarta dan NKRI.
Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai cikal bakal NKRI menjadi barometer Indonesia secara keseluruhan. Dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan lebih mendorong adanya implementasi nilai-nilai Pancasila dikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di segala lapisan masyarakat, tambah Stevanus.
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM, juga menyoroti tentang kondisi masyarakat yang sudah menjauh dari nilai-nilai Pancasila, padahal nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang sudah ada sejak dahulu kala dan merupakan nilai-nilai luhur dari para pendahulu bangsa. Dengan adanya perda, maka kegiatan, program dan anggaran untuk membumikan Kembali Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Dengan demikian harapan untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air, menjunjung persatuan dan kesatuan, menghargai perbedaan, dapat ditumbuhkembangkan untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik dan maju.
Wakil ketua komisi A, Suwardi menyampaikan bahwa pemahaman ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan sangat penting. Semakin berkembangnya suatu bangsa, tantangan dalam membangun suatu bangsa akan semakin berat. Sehingga Ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa harus terus diperkuat.
Melalui perda tersebut masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman utuh tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Kebhinekaan untuk memperkuat dan membangun Indonesia.