Kearifan Lokal, Pancasila Dan Keistimewaan Yogyakarta.

65
Dr. R. Stevanus C. Handoko ketika rapat pansus raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

BeritaYogya.com – Beberapa bulan terakhir, DPRD DIY bersama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merumuskan dan menyusun adanyan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kesempatan setelah rapat Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM menyampaikan beberapa pandangan dan Opini terkait dengan Kearifan Lokal, Pancasila dan Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Dr. R. Stevanus, “Ngajogjakarta Hadiningrat telah sangat lama berdiri. Jauh sebelum Republik Indonesia Merdeka, Ngajogjakarta Hadiningrat telah menjadi negeri yang merdeka. Negeri berbentuk Kasultanan yang diakui secara luas tidak hanya di Nusantara tapi diakui secara Internasional.”

Kedudukan sebagai Negeri yang merdeka dan berdaulat memiliki seutuhnya persyaratan sebagai sebuah negeri. Memiliki Pemerintahan, Memiliki Penduduk, Memiliki Wilayah, dan Memiliki Pengakuan Internasional.

Dalam negeri yang merdeka ini, tumbuh berkembang kearifan lokal yang mempersatukan. Kearifan lokal yang menjadi nafas kehidupan bermasyarakat warga Ngajogjakarta Hadiningrat.

Nafas kebersamaan / sawiji greget sengguh ora mingkuh, gotong royong dengan spirit holobis kuntul baris, saling menghargai perbedaan, hidup berdampingan /rukun agawe santosa crah agawe bubrah, solidaritas, sepi ing pamrih rame ing gawe, semangat mementingkan negeri dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok,  jiwa ksatria, kejujuran, tepa salira, dan semangat untuk hidup damai/harmonis. tambah Dr. Stevanus.

Itu sebagian kecil kearifan lokal yang ada di Ngajogjakarta Hadiningrat.

Disampaikan juga oleh Dr. Stevanus “Nafas kearifan lokal ini pula yang menginspirasi nilai-nilai Pancasila. Ketika para leluhur kita merumuskan secara bersama tentang Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat dalam kearifan lokal masuk menjadi bagian dari jati diri bangsa”.

5 Sept 1945 menjadi salah satu puncak sejarah mempertahankan Republik Indonesia yang masih belum memiliki syarat utuh sebagai negeri yang merdeka dan berdaulat. Tonggak sejarah yang menjadi dasar usaha untuk pengakuan seutuhnya Republik Indonesia sebagai bangsa yang Merdeka Berdaulat dan diakui secara internasional, ditambahkan pula oleh Dr. Stevanus.

Tonggak itu, yang menjadi sejarah penting Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjadi  Daerah yang Istimewa dalam Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ).

Sudah selayaknya generasi saat ini terus mempertahankan, mengembangkan Keistimewaan Yogyakarta menjadi salah satu jalan untuk mensejahterakan masyarakat secara luas.

Selain sebagai bagian penting sejarah bangsa yang sejak awal merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan bagian yang turut mempertahankan kemerdekaan dan melanjutkan api semangat kemerdekaan Republik Indonesia, Dari Yogyakarta pula kami berjuang untuk kembali membumikan nilai-nilai Pancasila yang mempersatukan kita semua.

Salah cara konstitusional dilakukan melalui pembentukan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Yogyakarta memulai kembali perjuangan untuk menjaga Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk hadir dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kearifan lokal dan keistimewaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Terakhir, Dr Stevanus juga berharap agar perda ini menjadi awal yang menginspirasi berbagai wilayah untuk melakukan hal yang sama untuk menyusun Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tetap memberikan muatan lokal berupa kearifan lokal yang menjadi perekat hidup bermasyarakat sehingga dari berbagai wilayah secara teguh menjaga ideologi bangsa untuk mencapai tujuan Indonesia Maju dan sejahtera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here