Dr Stevanus Restocking Ikan di Embung Langensari Sebagai Upaya Konservasi Lingkungan di DIY

2139
Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM dalam Sosialisasi Restocking Embung Langensari

BeritaYogya.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memulai sebuah inisiatif konservasi lingkungan yang bertujuan untuk memulihkan ekosistem perairan air tawar di wilayah ini. Dikenal dengan istilah “restocking,” program ini bertujuan untuk mengembalikan populasi ikan di sungai dan embung-embung yang ada di DIY. Program ini telah berlangsung selama empat tahun, sejak 2019 hingga 2023, sebagai tanggapan terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh ekosistem perairan di daerah ini.

Salah satu faktor utama yang mendorong implementasi program restocking adalah meningkatnya pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas air di sungai-sungai DIY. Keberadaan ikan sapu-sapu telah menjadi representasi dari kerusakan ekosistem perairan ini, yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan yang merusak ekosistem perairan.

Selain pencemaran, program restocking juga bertujuan untuk mengatasi kegiatan pemanfaatan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti menyetrum, mengobat, dan mengebom ikan. Aturan yang ketat telah diterapkan pada UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 84(1), dengan ancaman hukuman denda hingga 1.2 miliar rupiah dan kurungan hingga 6 tahun bagi pelaku pelanggaran ini.

Selain itu, DIY juga menghadapi masalah potensi ikan invasif yang dapat mendominasi perairan lokal. Ikan-ikan seperti nila, lele, dan ikan mas dapat mengganggu ekosistem setempat. Oleh karena itu, program restocking berfokus pada penyebaran ikan-ikan ini hanya di kolam buatan, bukan di alam terbuka.

Dalam program restocking ini, DIY juga memperhatikan pengenalan ikan asing (introduksi) yang tidak berasal dari Indonesia, seperti arapaima dan aligator. Sosialisasi yang kuat telah dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang dampak berbahaya dari pengenalan ikan asing ini.

Sosialisasi Restocking Embung Langensari

Pada tahun 2018, DIY berhasil memulihkan populasi ikan tawes melalui unit kegiatan di Karangmojo. Kini, pemerintah setempat berkomitmen untuk menjaga ekosistem perairan, termasuk sungai dan laut, agar tetap terjaga dan lestari.

Menurut Dr Stevanus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY memainkan peran penting dalam mendukung program ini dengan memastikan adanya aturan yang sesuai dan anggaran yang mencukupi. Hal ini mencerminkan komitmen mereka untuk melindungi lingkungan dan memastikan setiap program berjalan dengan baik.

“Program restocking juga membuka peluang untuk kemitraan dengan berbagai pihak. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi pihak terkait, seperti Pak Stevanus, dalam upaya pembangunan dan pengembangan program konservasi ini,” ujar Dr Stevanus, Anggota DPRD DIY

“Tujuan utama dari kegiatan restocking adalah untuk meningkatkan ekosistem perairan air tawar di DIY. Dengan meningkatnya kesadaran dan kerja sama masyarakat, DIY berharap ekosistem perairan, termasuk Embung Langensari yang menerima 9.000 bibit ikan sebagai bagian dari program ini, akan menjadi lebih sehat dan lestari,” ucapnya.

“Semoga upaya bersama ini dapat memberikan inspirasi kepada warga DIY untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan air tawar. Dengan kolaborasi yang kuat, DIY akan terus berupaya untuk melestarikan keindahan alam dan ekosistemnya,” menurutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here