
BeritaYogya.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ bukan sekadar organisasi, melainkan ruang aktualisasi nilai kepamongprajaan. Hal ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Nayantaka Masa Bakti 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (24/3/2025).
Sri Sultan menjelaskan bahwa nilai yang diemban Nayantaka adalah Kêrta Winengku Among-Praja, yang berarti kesejahteraan sejati bukan hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan pengabdian.
“Di tangan para pamong yang menghayati dharmanya, rakyat merasa ditemani, didengarkan, dan dilindungi. Menjadi pamong bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam laku,” ujar Sri Sultan.
Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk menjaga kekompakan, menebarkan nilai kepemimpinan, dan menegaskan transformasi dari pangreh praja menjadi pamong praja.
Sri Sultan juga mengibaratkan figur pamong seperti Ki Semar dalam jagad pewayangan, yang sederhana tetapi memiliki kepemimpinan sejati.
“Pamong yang sejati adalah pemimpin yang ngemong, bukan memerintah; yang mengarahkan, bukan memaksa; yang melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Sinergi Nayantaka dan Pemda DIY untuk Reformasi Kalurahan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, menegaskan bahwa Pemda DIY dan Nayantaka terus berkolaborasi dalam menjalankan reformasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami bersama-sama membangun desa mandiri, desa budaya, desa entrepreneur, desa pertanian, hingga desa pariwisata sesuai potensi masing-masing,” ungkap KPH Yudanegara.
Hingga tahun 2024, DIY telah mencapai 355 kalurahan mandiri dari target 392 pada tahun 2027. Dengan tren positif ini, ia optimistis target tersebut bisa tercapai.
Sebagai upaya penguatan kelembagaan, Pemda DIY juga tengah mengupayakan agar landasan hukum bagi Nayantaka meningkat dari SE Gubernur DIY menjadi Peraturan Gubernur DIY.
“Kami berharap dengan regulasi yang lebih kuat, Nayantaka bisa semakin berperan dalam reformasi kalurahan di DIY,” pungkasnya.