Kasus Kembali Meningkat, Kemenkes Mendorong Masyarakat untuk Aktif Melakukan Vaksinasi COVID-19

19
Ilustrasi perlindungan dari COVID-19 (Foto: Kemenkes)

BeritaYogya.com – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengingatkan masyarakat agar segera menjalani vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster. 

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (9/12/2023), Maxi menyatakan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam kasus, dan ia mendorong seluruh masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi guna meningkatkan antibodi dan memperpanjang perlindungan dari keparahan atau kematian akibat COVID-19.

Ia menekankan agar masyarakat tidak menunda-nunda vaksinasi dan memahami bahwa manfaatnya tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain. 

Maxi menyoroti bahwa vaksinasi dosis lengkap maupun booster tersedia secara gratis di puskesmas, rumah sakit, atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing, dengan proses yang mudah dengan menunjukkan identitas seperti KTP kepada petugas vaksinasi.

Maxi juga memberikan informasi tentang dua jenis vaksin buatan dalam negeri, yaitu Inavac dan Indovac, yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM, sehingga dianggap aman, berkualitas, dan efektif. 

Meskipun telah divaksin, Maxi menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap penularan COVID-19.

Selain itu, Maxi mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes atau rumah sakit terdekat jika mengalami gejala yang mencurigakan terkait COVID-19. 

Berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, tercatat peningkatan kasus harian COVID-19, dengan subvarian Omicron XBB 1.5 sebagai penyebab utama. 

Meskipun ada kenaikan, tingkat keterisian rumah sakit saat ini masih rendah, dan Maxi menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan. 

Informasi lebih lanjut tentang COVID-19 dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here