Kemenkum DIY Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan saat WFA ASN

9
Foto: Kemenkum DIY
Foto: Kemenkum DIY

BeritaYogya.com – Meskipun pemerintah telah memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24–28 Maret 2025 guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) DIY memastikan bahwa pelayanan publik tetap berlangsung tanpa hambatan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengatur sistem piket dan tugas khusus bagi pegawai untuk menjamin kelancaran layanan masyarakat selama periode WFA.

“Kami menyadari pentingnya layanan publik, terutama menjelang Lebaran. Oleh karena itu, jadwal piket telah disusun secara ketat untuk menyeimbangkan ASN yang bekerja dari rumah (WFA) dan yang tetap bekerja di kantor (WFO), sehingga seluruh layanan tetap beroperasi dengan baik,” ujar Agung pada Senin (24/3/2025).

Beberapa layanan yang tetap tersedia meliputi layanan Kekayaan Intelektual, konsultasi hukum, pendaftaran badan hukum, serta layanan notarial dan berbagai layanan terkait hukum lainnya.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan untuk tetap datang ke kantor karena kami siap memberikan pelayanan dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Selain itu, Kemenkum DIY juga memanfaatkan teknologi digital untuk menyediakan layanan daring, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik secara tatap muka maupun daring, agar masyarakat tetap merasa terlayani dengan baik,” pungkas Agung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini