BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Informasi ini dikonfirmasi oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penangkapan (OTT). Untuk kejelasan lebih lanjut, tunggu kami sedang memeriksa. Setelah selesai, kami akan memberikan update,” kata Ghufron saat dikonfirmasi pada Minggu (6/10/2024) malam.
Namun, Ghufron tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait jenis korupsi yang terjadi di Kalsel. Dia berjanji akan memberikan penjelasan ketika kegiatan pemeriksaan tersebut selesai.
Berdasarkan informasi, OTT ini adalah kasus baru yang sedang ditangani oleh KPK. Diketahui, ada beberapa kasus yang sebelumnya telah menjadi perhatian KPK di Kalimantan.
KPK juga belum mengungkap siapa saja yang ditangkap dalam operasi ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.