Pemkab Gunungkidul Siapkan Tali Asih untuk Hewan Ternak Mati Akibat Wabah

8
Ilustrasi sapi mati akibat antraks (Foto: Ist)
Ilustrasi sapi mati akibat antraks (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul merancang program pemberian tali asih bagi pemilik hewan ternak yang mati akibat wabah penyakit. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan/atau Bantuan untuk Pemberantasan Penyakit Hewan Menular serta Pemberian Kompensasi Hewan Sehat Akibat Depopulasi.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa rancangan mekanisme serta nominal tali asih telah diajukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan kini tengah diproses oleh Bagian Hukum.

“Sudah digodog di Bagian Hukum. Kami mengusulkan nilai kompensasi sekitar Rp5 juta untuk setiap ternak dewasa yang mati,” kata Endah, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Endah menuturkan bahwa angka kompensasi tersebut masih khusus untuk sapi dewasa. Sementara untuk jenis atau kategori sapi lainnya, besaran tali asih masih dalam tahap kajian.

“Apakah nanti akan diberlakukan sama untuk semua jenis atau dibedakan berdasarkan umur ternaknya, saat ini masih kami diskusikan,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban para peternak di Gunungkidul yang terdampak wabah penyakit hewan menular.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini