BeritaYogya.com – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 270 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (1/12) di Pendopo Parasamya Pemerintah Kabupaten Sleman.
Turut hadir dalam acara tersebut Iswahyudi Suryanto, Kepala Bidang Pengangkatan & Pensiun Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta, Nugroho Agus, Kepala PT Taspen Cabang Yogyakarta, dan Handoyo Wiratno, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DIY cabang Sleman.
Kustini menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PNS Calon Purna Tugas atas dedikasinya kepada Kabupaten Sleman.
Ia mengakui kontribusi besar para purna tugas dalam kemajuan dan pembangunan wilayah tersebut.
“Setelah bertahun-tahun berdedikasi sebagai PNS, bapak dan ibu telah memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sleman. Kontribusi yang diberikan tidak akan terlupakan,” tutur Kustini.
Bupati Sleman berharap agar para PNS yang telah memasuki masa pensiun tetap produktif dan kreatif ketika kembali ke masyarakat.
Ia mendorong agar mereka tetap berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.
R. Budi Pramono, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan penghargaan kepada PNS yang mencapai usia pensiun.
“Pensiun bukan berarti berhenti bekerja, melainkan tetap dapat berkontribusi dan berdedikasi aktif dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Sebanyak 270 SK diserahkan kepada perwakilan dari 29 instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Ini melibatkan eselon 2 sebanyak 4 orang, eselon 3 sebanyak 10 orang, eselon 4 sebanyak 10 orang.
Selain itu, SK juga diserahkan kepada pegawai fungsional guru (150 orang), pegawai fungsional selain guru (33 orang), dan pegawai pelaksana (63 orang).