Respon Menko Polhukam Mahfud MD terhadap Putusan MKMK: Dulu Saya Pernah Malu Menjadi Ketua MK, Sekarang Bangga

5
Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud Md (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

BeritaYogya.com – Dalam responsnya terhadap putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengenai pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Menko Polhukam Mahfud MD telah mengungkapkan perasaannya. 

Pada hari Selasa (7/11), MKMK mengumumkan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran etik yang serius dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Melalui akun pribadinya, Mahfud awalnya mengungkapkan rasa sedih dan malu yang pernah dirasakannya saat menjadi seorang hakim dan Ketua MK dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya merasa sedih dan malu pernah menjabat sebagai hakim dan Ketua MK,” demikian ungkap Mahfud.

Namun, setelah MKMK mengumumkan putusan mereka hari ini, Mahfud mengungkapkan bahwa dia kembali merasa bangga dengan MK, yang dianggapnya sebagai “pelindung konstitusi.”

“Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya merasa bangga lagi dengan MK sebagai ‘penjaga konstitusi’. Saya menyampaikan penghargaan kepada Pak Jimly, Pak Bintan, dan Pak Wahiduddin,” kata Mahfud.

Sebelumnya, MKMK telah mengeluarkan putusan terkait beberapa laporan yang melibatkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, termasuk hakim Anwar Usman. MKMK menyimpulkan bahwa Anwar Usman bersalah atas pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK tentang syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Ketua MKMK, Jimly Ashhiddiqie, dalam amar putusan mereka, menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“MKMK memutuskan untuk memberhentikan hakim terlapor dari jabatan Ketua MK,” ujar Jimly.

MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk mengadakan pemilihan pengganti Anwar Usman dalam waktu 2×24 jam. Anwar dilarang mencalonkan diri maupun diusulkan dalam pemilihan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here