Teknologi dan Pemanfaatan AI

7
Google Bard dan ChatGPT sebagai salah satu Artificial Intelligence (AI)

BeritaYogya.com – Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada Riri Ferdiana mengatakan pemanfaatan AI memerlukan aturan. 

Menurut beliau AI seperti dua sisi mata uang yang bisa memberikan manfaat, namun disisi lain dapat menimbulkan ancaman bagi manusia dan kemanusiaan. 

Ia mengakui bahwa AI memudahkan dan membantu manusia untuk lebih kreatif dan produktif, namun dapat pula menimbulkan ancaman besar saat ada pihak-pihak menyalahi etika pemakaian AI.

Melalui perkembangan teknologi dan penerapannya dalam bidang pendidikan, kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi belajar, memudahkan akses informasi dan pengelolaan data, mendukung pengolahan data dan informasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkaya pengalaman siswa dan pengajar, serta mengurangi waktu dan biaya dalam pengelolaan serta pengembangan lembaga pendidikan berbasis digital.

Sementara itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut kecerdasan buatan atau AI tidak terhindarkan dalam dunia teknologi yang berkembang pesat. 

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat ini dituntut agar dapat mengakomodir perlindungan karya cipta yang dihasilkan oleh AI. 

Karena itulah, Kanwil Kemenkumham DIY menilai kegiatan edukasi ini perlu dilaksanakan sebagai wadah diskusi bagi perlindungan karya cipta kedepannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here