BeritaYogya.com – Trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II kembali mengajukan tuntutan tegas kepada Pemerintah Inggris, kali ini menuntut pengembalian aset-aset berharga milik leluhur mereka yang dijarah secara paksa dalam peristiwa Geger Sepehi tahun 1812. Bukti-bukti baru yang ditemukan oleh keluarga Sultan HB II menunjukkan bahwa skala penjarahan yang dilakukan Inggris lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Fajar Bagoes, perwakilan Trah Sultan HB II, mengungkapkan bahwa Inggris tidak hanya membawa ratusan manuskrip dan 57 ribu ton emas, tetapi juga menjarah sejumlah besar koin perak yang nilainya mencapai 500 ribu Poundsterling, atau lebih dari Rp8,3 triliun jika dikonversi ke nilai rupiah saat ini. Selain itu, harta lain berupa $4.493 dolar Spanyol juga ikut dijarah, yang nilainya lebih dari Rp17 miliar.
Fajar menyatakan bahwa aset-aset bersejarah milik Sri Sultan HB II saat ini diyakini tersimpan di museum-museum ternama Inggris seperti British Museum, British Library, dan Victoria and Albert Museum. Bahkan, beberapa aset tersebut mungkin juga tersimpan di Museum India, Kolkata. Ia mendesak pemerintah Inggris untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengembalikan aset-aset yang secara sah adalah milik Trah HB II.
Fajar menegaskan bahwa penjarahan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan melanggar hukum internasional, sehingga pengembalian aset-aset ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral yang harus diambil oleh Inggris.
Selain itu, Trah HB II juga meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga merupakan keturunan Sultan HB II, untuk ikut mendukung tuntutan ini. Mereka berharap Prabowo, sebagai pemimpin negara, dapat memperjuangkan pengembalian emas, koin perak, dan manuskrip bersejarah tersebut ke keluarga HB II.
“Kami sangat berharap Pak Prabowo, sebagai keturunan HB II, ikut memperjuangkan pengembalian harta dan warisan leluhur kami yang telah lama dicuri oleh Inggris,” pungkas Fajar.