
BeritaYogya.com – Sebuah unggahan di media sosial sempat menghebohkan warganet dengan klaim adanya aksi klitih di wilayah Kasihan, Bantul. Namun setelah ditelusuri, kejadian tersebut ternyata merupakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ia menegaskan insiden itu murni kecelakaan, bukan tindak kekerasan jalanan seperti yang sempat ramai diberitakan.
“Insiden terjadi pada Minggu (27/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Ini bukan klitih, tetapi murni laka lantas,” ujar Jeffry melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, kejadian bermula saat sepeda motor berpelat AB-2749-FV yang dikendarai DG (16), warga Kraton, Kota Yogyakarta, melaju dari utara ke selatan sambil membonceng MK (15), warga Kasihan, Bantul. Saat melintas di Jalan Bugisan Selatan, tepatnya di Dusun Tegal Kenongo, Tirtonirmolo, Kasihan, DG kurang waspada sehingga menabrak motor lain yang sedang menyeberang dari arah barat ke timur.
Motor yang ditabrak berpelat H 6734 AWG, dikendarai oleh AY (19) asal Wonosobo, Jawa Tengah. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Motor AB 2749 FV menabrak bagian depan sisi kanan motor H 6734 AWG. Akibatnya, pengendara motor AB 2749 FV mengalami luka lecet di kaki dan tangan serta memar di dahi. Sedangkan pembonceng tidak mengalami luka. Sementara pengendara motor yang ditabrak mengalami cedera kepala dan lecet pada kaki kiri,” terang Jeffry.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah postingan di grup Facebook Info Cegatan Jogja yang menyebutkan adanya dugaan klitih. Postingan tersebut menceritakan bahwa seorang pegawai minimarket menjadi korban sabetan ikat pinggang oleh pelaku klitih, dengan narasi bahwa plat nomor motor pelaku tertinggal di lokasi dan sudah diamankan polisi.
Disebutkan pula bahwa kawasan tersebut kerap terjadi insiden serupa pada malam minggu, bahkan ada yang membawa senjata tajam. Namun, setelah klarifikasi pihak kepolisian, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.