BeritaYogya.com – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa perluasan kemitraan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan terus dilakukan, dengan tujuan membawa sistem ini ke lebih banyak negara. Dalam waktu dekat, BI berencana menjalin kemitraan dengan negara-negara seperti Jepang, China, India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini, QRIS telah digunakan di negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa kemitraan dengan Jepang dan India sudah hampir terwujud, sementara negara-negara lain seperti China dan Arab Saudi juga sedang dalam antrean untuk bergabung. “Dalam waktu dekat, yang sudah antre, kita akan segera dengan Jepang dan India, Korea Selatan, dan juga nanti mungkin China dan Arab Saudi,” ungkap Filianingsih dalam konferensi pers pada Rabu (23/4/2025).
QRIS sendiri tercatat mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tumbuh sebesar 169,15% secara tahunan (year-on-year) pada kuartal I-2025. Hal ini didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Hingga kuartal I-2025, pengguna QRIS telah mencapai 56,3 juta orang, sementara volume transaksi telah mencapai 2,6 miliar transaksi dengan nominal sebesar Rp262,1 triliun. Merchant yang menggunakan QRIS, kebanyakan dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah mencapai 38,1 juta.
Namun, meskipun QRIS menunjukkan angka pertumbuhan yang positif, sistem pembayaran digital Indonesia ini mendapat sorotan dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Dalam dokumen resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR), AS menyebutkan beberapa kekhawatiran terkait dengan kebijakan QRIS yang diterapkan oleh Bank Indonesia. USTR mencatat bahwa perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, merasa tidak diberikan informasi yang cukup mengenai kebijakan QRIS saat proses pembuatannya. Selain itu, mereka juga mengkritik kurangnya kesempatan bagi pemangku kepentingan internasional untuk memberikan pandangan terkait sistem pembayaran ini.
USTR juga menggarisbawahi perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana QRIS dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang sudah ada, termasuk sistem pembayaran internasional.
Meski demikian, Bank Indonesia tetap melanjutkan upayanya untuk memperluas penggunaan QRIS ke negara-negara lain. Melalui inisiatif ini, BI berharap QRIS dapat menjadi sistem pembayaran yang dapat diakses secara luas dan mendukung inklusi keuangan digital di berbagai belahan dunia.
Sistem QRIS yang sudah diluncurkan sejak 2019, bertujuan untuk mempermudah transaksi di Indonesia dengan menggunakan kode QR, yang memungkinkan pembayaran lintas platform dan memfasilitasi transaksi yang lebih cepat dan aman. BI berharap, ekspansi QRIS ke pasar internasional ini dapat menguatkan posisi Indonesia dalam peta pembayaran digital global.