Anggota DPRD DIY: Kalurahan Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

20
Anggota DPRD DIY, Dr. R. Stevanus Christian Handoko., S.Kom., MM (kiri), Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si (tengah), Bara Wahyu Riyadi S.E., MM (kanan) - Foto: Dok. BeritaYogya
Anggota DPRD DIY, Dr. R. Stevanus Christian Handoko., S.Kom., MM (kiri), Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si (tengah), Bara Wahyu Riyadi S.E., MM (kanan) - Foto: Dok. BeritaYogya

BeritaYogya.com – Pemerintah DIY terus mendorong pembangunan yang merata dan partisipatif hingga ke tingkat paling bawah melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. 

Upaya ini disosialisasikan pada Sabtu, 22 Maret 2025 di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan legislatif, akademisi, dan praktisi pemberdayaan masyarakat.

Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM, anggota Komisi A DPRD DIY, menjelaskan bahwa perda ini lahir dari kebutuhan untuk memperkuat kapasitas Kalurahan dan Kelurahan dalam menyelenggarakan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi lokal. 

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang efektif harus berpijak pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kalurahan dan Kelurahan tidak hanya menjadi perpanjangan tangan birokrasi, tetapi juga pusat penggerak pembangunan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada hasil.

Perda ini memuat prinsip-prinsip strategis seperti penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. 

Pemerintah mendorong setiap Kalurahan dan Kelurahan agar mampu menggali potensi sumber dayanya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, dan memanfaatkannya untuk kemajuan bersama.

Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si., (tengah) sedang memaparkan penjelasan materi

Sementara itu, Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si., dosen Universitas Gadjah Mada, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Perda ini. Menurutnya, pembangunan yang berhasil adalah hasil dari kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah Kalurahan dan Kelurahan, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, hingga perguruan tinggi. 

Ia mencontohkan bahwa pengembangan desa wisata atau penguatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) akan jauh lebih berdampak jika dirancang secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat setempat.

Silverius juga menekankan perlunya peningkatan fasilitas publik seperti layanan kesehatan dan pendidikan, serta perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi. 

Bagi Silverius, pembangunan tidak cukup hanya membangun fisik, tetapi juga harus membangun kesadaran dan semangat masyarakat untuk terlibat aktif.

Bara Wahyu Riyadi S.E., MM, Founder Garda Institute (kanan) menjelaskan materi

Dalam sesi terakhir, Bara Wahyu Riyadi, S.E., MM, pendiri Garda Institute, menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat harus diarahkan untuk benar-benar meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Ia menilai, pendekatan pembangunan harus menyentuh aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, hingga perilaku masyarakat. Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi lokal.

Bara menekankan bahwa Perda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan untuk mempercepat transformasi sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput. 

Pemerintah daerah dituntut untuk hadir secara aktif, mendampingi, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang.

Sosialisasi Perda ini menjadi langkah awal dalam menggalang komitmen bersama. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan implementasi. 

Jika dijalankan dengan konsisten dan menyentuh kebutuhan riil warga, Perda No. 3 Tahun 2024 berpotensi menjadi instrumen kuat untuk menciptakan Kalurahan dan Kelurahan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini