Anies Baswedan Mengomentari RUU DKJ, Soroti Kewenangan Baru Wapres

4
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Foto: MetroTV)

BeritaYogya.com – Calon presiden nomor urut 01, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan komentar terkait rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurut Anies, pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) tidak sepenuhnya diperlukan untuk menyelesaikan masalah seperti banjir dan kemacetan di wilayah tersebut.

Anies menyatakan bahwa kerja sama antardaerah telah berjalan baik, dan telah membuktikan kemampuannya dalam membangun infrastruktur serta menangani masalah-masalah seperti banjir. Sebagai contoh, dia merujuk pada pembangunan waduk di luar Jakarta untuk mengendalikan aliran air dari kawasan selatan.

Dia juga menyoroti keberadaan Transjakarta yang melintasi kota-kota penyanggah Jakarta, dengan membangun terminalnya di wilayah luar Jakarta. Anies berpendapat bahwa lembaga baru seperti Dewan Kawasan Aglomerasi seharusnya dibentuk dari bawah, yaitu dengan melibatkan pemerintah daerah setempat, daripada dibentuk dari atas.

Anies menegaskan bahwa proses pembentukan lembaga tersebut sebaiknya dilakukan secara “bottom-up”, dengan melibatkan pemerintah daerah yang telah mengelola Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, hal ini akan memastikan bahwa lembaga tersebut memenuhi kebutuhan yang sebenarnya dari wilayah tersebut, bukan hanya sekadar mengikuti rencana dari atas.

Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi akan dibentuk dengan konsep yang sama seperti Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua, Anies mengusulkan agar proses pembentukan lembaga ini lebih melibatkan pemangku kepentingan lokal. Tito menegaskan bahwa eksekusi kebijakan pembangunan akan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, bukan oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here