BRIN Dukung Periset Hasilkan Teknologi yang Siap Dimanfaatkan Masyarakat

7
Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Amarulla Octavian saat melakukan kunjungan kerja perdana ke Kawasan Sains Muhammadi Siswosudharmo Subang (Foto: BRIN)

BeritaYogya.com – Amarulla Octavian, Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP)-BRIN, Puji Lestari, telah melakukan kunjungan kerja perdana ke Kawasan Sains Muhammadi Siswosudharmo Subang. Mereka disambut dengan hangat oleh Achmat Sarifudin, Kepala Pusat Riset Teknologi Tepat Guna (PRTTG)-BRIN.

Selama kunjungan tersebut, Amarulla Octavian menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam riset dan mengajak para peneliti untuk merancang program-program yang menghasilkan manfaat langsung untuk masyarakat, serta riset untuk pembangunan. Dia juga mendorong peneliti untuk memprioritaskan pengembangan riset pada program yang sudah siap ditingkatkan teknologinya.

Amarulla menjelaskan bahwa BRIN telah menyediakan skema pendanaan dan mengundang peneliti untuk mengajukan proposal pendanaan melalui mekanisme yang ada, dengan syarat bahwa hasil riset tersebut harus memberikan manfaat yang nyata.

Selama kunjungan pada Jumat (13/10/2023) ke KS BRIN Subang, Amarulla menginspeksi fasilitas penelitian laboratorium, workshop, dan bengkel permesinan riset. Dia mengapresiasi kerja keras dan fokus riset PRTTG dalam bidang manufaktur peralatan teknologi tepat guna pertanian dan pangan.

Achmat, Kepala PR TTG, menyatakan kebahagiaannya atas kunjungan Wakil Kepala BRIN dan Kepala ORPP ke Kawasan Subang. Dia meminta panduan dan motivasi dari mereka untuk para peneliti di PRTTG.

Selanjutnya, Achmat memberikan gambaran singkat tentang profil dan aktivitas di PRTTG-BRIN, termasuk sejarah penggunaan istilah “kecukupan” yang menghargai kebutuhan manusia, keterbatasan, dan pemanfaatan teknologi yang tepat. Achmat juga memberikan informasi tentang struktur ORPP yang mengawasi 6 Pusat Riset, dengan PRTTG bertanggung jawab atas penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan Impres No 3 Tahun 2001.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here