Dishub Kota Yogyakarta Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Angkutan untuk Meningkatkan Keselamatan

2
Operasi Tertib Lalu Lintas ( Foto : Pemkot Jogja )

BeritaYogya.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta telah menjalin kerjasama dengan Polresta Yogyakarta dalam melaksanakan operasi penegakan tertib lalu lintas yang bertujuan untuk mengawasi armada angkutan barang dan penumpang.

Operasi ini dilaksanakan di Jalan Urip Sumoharjo dan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. 

Pemilihan lokasi tersebut dikarenakan Jalan Urip Sumoharjo merupakan salah satu akses utama masuk dan keluar dari Kota Yogyakarta.

Harry Purwanto, Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Bimbingan Keselamatan dari Dishub Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan.

“Ikhtisar dari operasi tertib lalu lintas yang secara rutin kami laksanakan adalah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan, sehingga memastikan agar perjalanan berjalan tertib, aman, dan lancar,” tuturnya saat berada di lapangan pada hari Selasa (12/7/2022).

Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil memeriksa 128 kendaraan angkutan barang. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 5 kendaraan tidak memenuhi persyaratan uji teknis yang ditetapkan.

Harry menekankan bahwa pelaku pelanggaran tetap akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus menjalani persidangan.

Selain menindak pelanggaran, Harry juga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya evaluasi untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan-aturan yang ada.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Harry berharap para pemilik armada angkutan umum dan angkutan barang akan lebih sadar akan pentingnya mengurus kelengkapan kir (kendaraan yang berizin) yang sesuai dengan peraturan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini