BeritaYogya.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah memberikan edukasi intensif kepada Para Penyuluh Informasi Publik (PIP) untuk melakukan diseminasi informasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dan kampanye Pemilu Damai 2024 ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari edukasi ini adalah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dengan fokus pada Pemilu Damai. PIP diharapkan mampu menyampaikan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran hoaks politik.
Usman Kansong menyatakan bahwa melalui edukasi ini, PIP diinstruksikan untuk mengajak masyarakat agar terlibat secara positif dalam Pemilu 2024 dengan menghindari politik identitas (SARA), mendukung kampanye antihoaks, bersikap antisipatif terhadap isu SARA, dan melakukan penilaian yang cermat terhadap calon yang akan dipilih.
Program PIP sendiri merupakan inisiatif Kementerian Kominfo untuk memberikan informasi kepada masyarakat di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan melibatkan Kementerian Agama dengan melibatkan Penyuluh Agama.
PIP bertugas menyebarkan informasi tentang berbagai program dan kebijakan pemerintah secara berkala, dengan tujuan membuat informasi lebih mudah dipahami, relevan, dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
Dirjen IKP Usman menyebutkan bahwa PIP memiliki peran penting sebagai pengawas dalam Pemilu dengan menyampaikan ide masyarakat kepada pihak berwenang. Dalam konteks ini, PIP diundang dalam rapat kerja bersama Pelaksana Tugas Menteri Kominfo, Mahfud MD, yang bertujuan mengundang KPU dan Bawaslu. Hal ini sesuai dengan peraturan yang menentukan bahwa pengawas Pemilu harus terdaftar sebagai organisasi.
Menurut Usman, PIP mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui pendekatan yang berbeda, karena mereka berperan sebagai key opinion leader dengan memiliki kedekatan yang telah terjalin antara penyuluh dan komunitas setempat.
Dirjen IKP Kominfo menegaskan bahwa hingga tahun 2023, Kementerian Kominfo telah melibatkan 517 PIP yang aktif dalam mendiseminasi informasi tentang program dan kebijakan strategis Pemerintah di seluruh Indonesia. PIP ini memiliki peran dalam melaporkan pelanggaran hasil pemilu dan terlibat dalam kegiatan di daerah-daerah terpencil (3T).