Gedung DPRD DIY Baru: Era Baru Demokrasi Digital dan Partisipatif Dimulai

18
Dr. Raden Stevanus di Lokasi Ground Breaking Gedung DPRD DIY

BeritaYogya.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai pembangunan gedung baru dengan peletakan batu pertama, menandai sebuah transformasi penting dalam perjalanan demokrasi di DIY.

Acara tersebut menjadi saksi berkumpulnya tokoh-tokoh kunci, termasuk Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, anggota DPRD, dan Kapolda DIY, yang bersama-sama menyuarakan komitmen untuk menciptakan ruang representasi yang lebih modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  

Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya, menekankan bahwa pembangunan gedung baru ini lebih dari sekadar relokasi dari kawasan Malioboro. Ini adalah bagian integral dari penataan kota dan penguatan demokrasi, dengan harapan gedung ini menjadi pusat kegiatan legislatif sekaligus wadah aspirasi publik yang terbuka, baik secara fisik maupun digital.  

“Hari ini, kita tidak hanya meletakkan batu pertama, tetapi juga memperkuat fondasi dari cita-cita luhur, yaitu membangun rumah demokrasi kerakyatan yang terbuka dan mampu menyerap aspirasi dari berbagai kalangan,” tegas Sri Sultan.  

Sri Sultan juga menyoroti perubahan lanskap penyampaian aspirasi di era digital. “Suara rakyat kini tidak hanya terdengar dari mimbar atau jalanan, tetapi juga berseliweran di dunia maya,” katanya, menekankan perlunya pemanfaatan kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics agar DPRD dapat merespons aspirasi publik dengan cara yang inovatif.  

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menyatakan antusiasmenya terhadap proyek ini, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.  

“Dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.  

Nuryadi juga menambahkan, “Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang—ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat,”  

Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M., anggota DPRD DIY, memberikan pandangan khusus tentang pentingnya integrasi teknologi digital dalam operasional dewan.  

Beliau menekankan bahwa gedung baru ini diharapkan dilengkapi dengan infrastruktur teknologi digital yang mumpuni untuk meningkatkan aksesibilitas informasi, partisipasi publik, dan transparansi proses legislatif.  

“Di era digital ini, masyarakat menuntut keterbukaan dan kecepatan dalam mendapatkan informasi. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan teknologi untuk membuka pintu lebar-lebar bagi aspirasi rakyat, baik melalui platform daring, media sosial, maupun sistem e-partisipasi lainnya,” ungkap Dr. Raden Stevanus.  

Senada dengan Gubernur DIY, Dr. Raden Stevanus juga menyoroti potensi teknologi digital untuk meningkatkan kinerja DPRD.  

“Perencanaan, pelaksanaan hingga regulasi yang dibuat kedepan harus berbasiskan data yang lebih komprehensif. Pemanfaatan teknologi digital bukan lagi suatu yang bisa ditunda,” tegasnya.  

“Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem pemerintahan di daerah ini. Dengan memadukan semangat demokrasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi digital yang cerdas,” pungkas Dr. Raden Stevanus.  

Dengan pembangunan gedung baru ini, diharapkan DPRD DIY dapat menjadi lembaga yang lebih dekat dengan rakyat, lebih responsif terhadap perubahan zaman, dan lebih efektif dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini