
BeritaYogya.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Hasan Nasbi, menilai bahwa aksi pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo bukanlah sebuah ancaman serius. Pernyataan ini ia dasarkan pada tanggapan dari jurnalis politik sekaligus host podcast Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana alias Cica, yang dinilai menanggapi kejadian itu dengan bercanda di media sosial.
“Kami tidak ingin dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Mereka sendiri menanggapi dengan guyonan seperti ‘kalau bisa dikirim dagingnya saja biar bisa dimasak.’ Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” ujar Hasan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Hasan menegaskan bahwa kasus tersebut adalah persoalan antara pihak Tempo dengan pihak yang belum diketahui. Pemerintah, kata dia, tidak memiliki keterlibatan atau informasi mengenai siapa pelaku sebenarnya. Ia pun menolak untuk berkomentar lebih jauh.
Lebih lanjut, Hasan mempertanyakan keaslian dari paket kepala babi tersebut, apakah benar adanya atau sekadar bentuk candaan semata, karena respon dari pihak redaksi sendiri dinilainya bersifat tidak serius.
Ia mengimbau agar insiden ini tidak dibesar-besarkan, sembari menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjunjung tinggi kebebasan pers. “Kami tidak mencampuri isi pemberitaan. Jika ada kesalahpahaman dari media, tugas kami hanya meluruskan,” katanya.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalisme Aman — yakni Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) — justru mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap jurnalis. Desakan ini muncul menyusul diterimanya paket berisi kepala babi oleh jurnalis Tempo, Cica, pada Rabu, 19 Maret 2025, yang baru dibuka pada hari berikutnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk nyata teror terhadap kebebasan pers. Ia menilai hal itu mencerminkan arah pemerintahan yang cenderung otoriter dan tidak menerima kritik. “Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia,” kata Oslan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Cica merupakan host podcast Bocor Alus Politik. Sebelumnya, rekan sesama host, Hussein Abri Dongoran, juga pernah mengalami perusakan kendaraan oleh orang tidak dikenal pada dua kesempatan berbeda, yakni Agustus dan September 2024. Diduga, kejadian itu berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya.
Berdasarkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dirilis Yayasan Tifa bersama PPMN dan HRWG melalui kerja sama dengan Populix, kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis masih marak terjadi di masa transisi pemerintahan. Dari survei terhadap 760 jurnalis di seluruh Indonesia, 24 persen pernah mengalami teror dan intimidasi, 23 persen menerima ancaman langsung, 26 persen mengalami pelarangan pemberitaan, dan 44 persen menghadapi pelarangan peliputan.
Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti, memperingatkan bahwa bila aksi teror ini tidak segera diusut, maka eskalasi kekerasan terhadap jurnalis dapat meningkat. “Kita tidak ingin para jurnalis dan masyarakat hidup dalam ketakutan hanya karena memiliki pandangan berbeda atau kritis terhadap pemerintah,” tegasnya.