Unjuk Rasa Anarkis, Sri Sultan: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak Cagar Budaya

6
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)

BeritaYogya.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan keprihatinannya atas demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dan masyarakat dalam aliansi Jogja Memanggil, yang berujung rusuh dan anarkis di kawasan Gedung DPRD DIY.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (20/03) pagi hingga tengah malam itu awalnya bertujuan menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Namun, unjuk rasa tersebut berakhir dengan aksi vandalisme, coretan, dan sampah yang memenuhi area gedung yang merupakan Bangunan Cagar Budaya.

Sri Sultan menegaskan bahwa ia tidak mempersoalkan penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, menyuarakan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang sah. Namun, ia menyayangkan cara penyampaian tersebut yang justru berujung pada tindakan destruktif terhadap fasilitas umum.

“Kalau itu bentuk aspirasi, saya tidak masalah. Silakan saja. Tapi tidak seharusnya disampaikan dengan emosi hingga berujung pada kerusakan. Saya prihatin kalau itu yang terjadi,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (21/03).

Sri Sultan menilai bahwa aksi yang merusak fasilitas publik justru akan merugikan mahasiswa sendiri karena bisa mendapat penilaian negatif dari masyarakat. Ia berharap demonstrasi di masa depan tetap dilakukan secara tertib dan damai.

“Kalau sampai merusak fasilitas umum, justru merugikan mahasiswa. Karena masyarakat akan menilai. Menyampaikan aspirasi itu silakan, tapi jangan sampai merusak,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menambahkan bahwa Gedung DPRD DIY, termasuk patung Jenderal Sudirman di depannya, telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilindungi. Ia menyebutkan bahwa sejumlah bagian gedung mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme tersebut.

Menurut Beny, saat ini Pemerintah Daerah DIY sedang mendata tingkat kerusakan dan menghitung kebutuhan perbaikannya. Biaya perbaikan belum dimasukkan dalam APBD, namun Pemda membuka opsi pendanaan dari asuransi.

“Bagian depan dan tengah gedung termasuk patung di depan adalah cagar budaya. Sejumlah kerusakan sudah kami identifikasi dan tutup sementara agar tidak mengganggu estetika. Saat ini kami cek kontrak asuransinya. Jika memungkinkan, akan digunakan. Jika tidak, kami akan pertimbangkan dana dari APBD,” jelas Beny.

Pemerintah DIY berharap seluruh pihak, termasuk mahasiswa, tetap menjaga ketertiban serta kelestarian warisan budaya yang menjadi identitas Yogyakarta. Aksi penyampaian pendapat diharapkan tidak lagi menjadi ajang pelampiasan emosi hingga merusak ruang publik bersejarah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini