BeritaYogya.com – Dalam rangka Memperingati 11 Tahun Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Kirab Budaya telah diselenggarakan oleh Kapanewon Jetis di Pendopo Kantor Kapanewon Jetis pada Selasa (29/8/2023). Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pelaku seni dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan, Panewu Jetis, Anwar Nur Fahrudin, menjelaskan bahwa berbagai kesenian ditampilkan dari kaluran-kalurahan yang ada di Kapanewon Jetis, seperti Gejog Lesung dan Tari Kreasi dari Kelurahan Trimulyo, Reog Tejo Budoyo dari Kelurahan Sumber Agung, Jathilan Trenggo Jati dari Kelurahan Sanden, serta Jathilan dari Patalan.
Acara ini juga menghadirkan UMKM unggulan seperti Batik Nithik, jamu, kerajinan, serta makanan dari masyarakat Jetis.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang hadir dalam kesempatan ini, menjelaskan bahwa gelar seni dan UMKM di Kapanewon Jetis merupakan upaya untuk membangun dan mengukuhkan potensi yang dimiliki oleh Jetis.
Halim menambahkan bahwa inisiatif ini tidak hanya berkaitan dengan kebudayaan dalam bentuk kesenian, tetapi juga berhubungan dengan permasalahan yang perlu ditangani, yaitu masalah sampah.
Menurutnya, kebudayaan dapat digunakan sebagai alat untuk mengatasi permasalahan sampah, termasuk memilah sampah antara organik dan anorganik untuk proses daur ulang yang lebih baik.