Masyarakat Jogja Diminta Jaga Kebersihan untuk Hindari Leptospirosis

25
Jumpa Pers terkait Penyakit Leptospirosis (Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap penyakit Leptospirosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira Interrogans.

Masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penularan penyakit Leptospirosis. 

Penyakit ini biasanya menular melalui air seni hewan yang terinfeksi, seperti tikus, anjing, dan hewan ternak lainnya.

Emma Rahmi Aryani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, menyampaikan pesan ini dalam konferensi pers di Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (24/10/2023).

Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta hingga Oktober 2023, telah tercatat 22 kasus Leptospirosis. 

Sementara itu, pada tahun 2022, terdapat 16 kasus Leptospirosis dan 2 kasus yang berakhir dengan kematian.

Kasus Leptospirosis kebanyakan terjadi akibat kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan.

“Kasus Leptospirosis memang tidak banyak. Pada tahun 2023, tercatat tujuh kasus penderita Leptospirosis. Rata-rata, penderita Leptospirosis adalah pemilik rumah yang tinggal dekat dengan sawah, sering mengolah sampah, atau kurang memperhatikan kebersihan genangan air,” tutur Emma. 

Emma juga mengingatkan bahwa Leptospirosis dapat masuk melalui luka atau lecet pada anggota tubuh yang terpapar oleh air genangan.

Ia berharap agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dengan rajin membuang sampah dan menguras genangan air di kamar mandi. Hal ini dapat menghindari infeksi bakteri Leptospira.

Warga Kota Yogyakarta yang mengalami gejala Leptospirosis, seperti sakit kepala, demam tinggi, nyeri otot, kelemahan tubuh, dan mata merah, diharapkan segera mencari perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, mencegah Leptospirosis juga bisa dilakukan dengan rajin mencuci tangan, terutama setelah berkontak dengan hewan atau melakukan aktivitas lainnya.

Emma mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mengadopsi pola hidup yang sehat.

Selain itu, dalam situasi darurat, warga Kota Yogyakarta dan wisatawan dapat menghubungi Public Safety Center (PSC) di nomor 119, yang tersedia 24 jam, dan akan tercover oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kota Yogyakarta.

Emma menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi warga Kota Yogyakarta dan wisatawan dari risiko kecelakaan atau situasi darurat lainnya yang mungkin terjadi di Kota Yogyakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here