Pemerintah Indonesia Meningkatkan Perlindungan Kesehatan dengan Imunisasi JE Rutin

7
Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) ke dalam program imunisasi rutin Indonesia terutama di wilayah endemis penyakit tersebut (Foto: Kemenkes)

BeritaYogya.com – Dalam upaya mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh masyarakat dari penyakit-penyakit berbahaya yang dapat dicegah melalui imunisasi, dengan tujuan mencegah kesakitan, kecacatan, dan kematian.

Salah satu langkah konkrit dalam hal ini adalah menyertakan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) ke dalam program imunisasi rutin di wilayah-wilayah yang endemis terhadap penyakit ini.

Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, menjelaskan bahwa imunisasi JE dipilih karena efektif, biayanya terjangkau, dan mampu mencegah penyebaran penyakit berbahaya serta mengurangi angka kematian.

Implementasi imunisasi JE telah dimulai di Provinsi Bali sejak tahun 2018, dan pada 26 September 2023, Pemerintah Indonesia memulai pemberian imunisasi JE di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Sesuai dengan rekomendasi dari WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), sebelum memasukkan imunisasi JE ke dalam program rutin bagi bayi usia 10 bulan, diberikan imunisasi tambahan massal JE terlebih dahulu.

Sasaran imunisasi JE melibatkan anak-anak usia sembilan bulan hingga kurang dari 15 tahun, dengan total sekitar 1,3 juta anak di Kalimantan Barat yang menjadi target penerima imunisasi tambahan.

Diharapkan bahwa imunisasi tambahan massal JE dapat selesai dengan cepat dan akurat, sehingga pada bulan November 2023, pemberian imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan dapat dimulai di berbagai posyandu, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, menjelaskan bahwa tingginya kasus JE di wilayahnya sebagian disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Contohnya, praktik melepaskan babi ke alam bebas masih cukup umum, yang dapat menyebabkan penyebaran virus JE ke manusia melalui kotoran dan limbah babi.

Kasus konfirmasi JE di Indonesia selama periode 2014 hingga Juli 2023 mencapai 145 kasus, dengan 30 kasus di Provinsi Kalimantan Barat. Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) penyakit ini mencapai 20-30 persen.

Sebanyak 30-50 persen dari mereka yang selamat akan mengalami dampak jangka panjang seperti kelumpuhan, kejang, perubahan perilaku, dan kecacatan berat. Imunisasi JE merupakan langkah penting dalam mencegah penyakit ini.

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, menyoroti bahwa di seluruh dunia ada lebih dari 3 miliar orang yang berisiko terkena virus JE. Hingga saat ini, belum ada obat yang efektif untuk mengobati penyakit ini.

Karenanya, WHO mendukung upaya imunisasi sebagai strategi yang efektif, aman, dan terjangkau untuk melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya ini. WHO juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperluas cakupan imunisasi JE untuk mencakup semua anak yang memerlukan perlindungan.

Japanese Encephalitis (JE) merupakan penyebab utama radang otak akibat infeksi virus di seluruh dunia dan menjadi masalah kesehatan masyarakat utama di Asia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), diperkirakan ada sekitar 67.900 kasus baru JE per tahun di 24 negara di Asia dan Oseania.

Penggunaan imunisasi JE adalah salah satu langkah yang diambil untuk melindungi anak-anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I), dengan harapan menciptakan generasi yang sehat, kuat, cerdas, dan tangguh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here