Pemerintah Kulon Progo Gelar PPID Award 2023

7
PPID Award 2023 Kulon Progo (Foto: Pemkab Kulon Progo)

BeritaYogya.com – Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST.MT, menekankan perlunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meningkatkan peran dan fungsinya dalam melayani hak masyarakat dalam mengakses informasi secara efektif. . Pesan itu ia sampaikan saat upacara Penganugerahan PPID Tahun 2023 yang digelar di auditorium lantai 2 Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Ni Made menyoroti pentingnya PPID yang krusial dan strategis dalam menegakkan prinsip Transparansi Informasi Publik (KIP) di setiap Lembaga Publik. Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Keterbukaan Informasi atau jaminan atas akses publik terhadap sistem informasi negara yang demokratis dan tata pemerintahan yang baik merupakan tiga hal yang sangat fundamental dalam sebuah negara demokrasi,” kata Ni Made.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi PPID untuk menjamin kelangsungan KIP di Kabupaten Kulon Progo melalui berbagai kegiatan seperti penyimpanan informasi, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan di berbagai dinas setempat.

“Semoga dengan penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi Dinas/Badan, Kapanewon maupun Kalurahan lainnya untuk lebih maju dalam mengelola Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kulon Progo,” tutur Ni Made.

Lebih lanjut, Ni Made juga mengimbau peran aktif PPID dalam turut mensukseskan Pemilu 2024. Ia mendorong seluruh pengelola PPID hingga tingkat Kecamatan untuk turut serta menyebarkan informasi yang akurat dan transparan terkait tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan terkait tahun politik di tahun 2024. Sampaikan informasi yang akurat, transparan dan menghindari berita hoax, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga keamanan dan menjaga masyarakat,” Imbau Ni Made.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Agung Kurniawan, SIP.MSi yang bertugas menyelenggarakan acara PPID Award menjelaskan tujuannya untuk menyoroti, mengevaluasi, dan mengapresiasi upaya entitas Pembantu PPID. khususnya Instansi Daerah dalam mengelola informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk kriteria Penilaian yang diberlakukan, yaitu terdiri dari 58 item, yang terdiri dari Konten Website 75 persen, Sarana dan Prasarana 25 persen dan totalnya 100 persen,” kata Agung.

Agung menyebutkan, untuk memastikan penilaian obyektif, Tim Penilai PPID Award 2023 tidak hanya melibatkan perwakilan Pemerintah seperti Dinkominfo tetapi juga melibatkan perwakilan Perguruan Tinggi/Akademisi, Kelompok Penerangan Masyarakat, Media, dan Mahasiswa. Proses penilaian dibagi menjadi dua tahap, yaitu penilaian konten website dan evaluasi sarana dan prasarana lembaga publik.

Hasil penilaian PPID Award 2023 sebagai berikut: Pada kategori Setwan/Departemen/Lembaga, nilai akhir tertinggi diraih oleh Bappeda, Inspektorat Daerah, dan Departemen Lingkungan Hidup dengan nilai 100. Pada kategori Kapanewon, nilai tertinggi diraih Skor diperoleh Kapanewon Kalibawang dengan skor 98. Untuk kategori PPID Desa/Kelurahan, Kalurahan Depok memperoleh skor akhir tertinggi yakni 98,88.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here