Peningkatan Efisiensi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Yogyakarta melalui E-katalog Lokal

15
Workshop Optimalisasi Pengadaan Barang Elektronik dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan E-Kontrak dan Katalog Elektronik ( Foto : Pemkot Jogja )
Workshop Optimalisasi Pengadaan Barang Elektronik dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan E-Kontrak dan Katalog Elektronik ( Foto : Pemkot Jogja )

BeritaYogya.com – Hingga saat ini, e-katalog lokal Pemerintah Kota Yogyakarta yang terdapat di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengumumkan 36 jenis etalase yang memuat 13.493 berbagai produk atau item dengan total nilai sekitar Rp. 153.815.286.000 dari 864 transaksi yang telah dilakukan.

Joko Budi Prasetyo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Kota Yogyakarta, mengungkapkan hal ini selama acara Workshop Optimalisasi Pengadaan Barang Elektronik dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan E-Kontrak dan Katalog Elektronik yang berlangsung di Fortuna Grande Malioboro pada Selasa (10/10.2023) .

Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam hal biaya, waktu, dan tenaga yang terkait dengan penggunaan katalog elektronik atau e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa. 

Tujuannya adalah untuk mendukung pengusaha lokal dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Proses pengadaan barang jasa pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah, untuk itu harus didukung dengan optimalisasi penyelenggaraan e-katalog dan e-kontrak agar prosesnya lebih efektif dan efisien,” tutur Joko.

Joko juga menegaskan bahwa ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan surat edaran Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog lokal Yogyakarta.

Selain itu, perangkat daerah diinstruksikan untuk mendorong penyedia mereka agar mendaftar sebagai peserta penyedia barang dan jasa dalam e-katalog lokal Yogyakarta.

“Instruksi tersebut untuk mendorong optimalisasi pengadaan barang dan jasa tiap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, agar dapat memberikan nilai dan manfaat maksimal, juga berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam presentasinya, Mudjisantosa, narasumber dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa. 

Ini melibatkan identifikasi dan pengelolaan risiko dengan mematuhi dasar hukum dan peraturan yang berlaku serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan. 

“Semua tahapan tentu ada risiko, untuk itulah perlu diidentifikasi dan dikelola, untuk mengurangi potensi risiko, mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepatuhan pada peraturan dan ketentuan,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here