Perpanjangan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung

8
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono (Foto: Pemprov Jabar)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana untuk memperpanjang masa darurat sampah yang saat ini akan berakhir pada 24 September 2023. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa masih terjadi penumpukan sampah dan operasional TPA Sarimukti belum kembali normal. 

Informasi ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, setelah memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota pada Jumat (22/9/2023).

“Kita akan memperpanjang masa darurat sampah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bambang mengatakan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merencanakan perluasan masa darurat sampah tersebut.

“Kita sedang berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi karena mereka memiliki peran penentu dalam hal ini,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa mengingat situasi sampah yang masih belum teratasi di Kota Bandung, perpanjangan masa darurat adalah hal yang wajib diajukan.

Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan mengembangkan strategi penanganan sampah dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk mengatasi masalah penumpukan sampah yang berulang. 

Bambang menggarisbawahi bahwa penyelesaian permasalahan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, akademisi, media, dan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq, mencatat bahwa hingga Kamis (21/9/2023), situasi penumpukan sampah adalah sebagai berikut: 59 Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) sudah kembali normal, 25 TPS masih dalam penanganan, dan 70 TPS masih mengalami overload.

Untuk mempercepat penanganan sampah, Pemkot Bandung telah memasang 6 mesin penggiling sampah di 6 lokasi TPS, yaitu di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis, dan Taman Tegalega.

Selain itu, Kota Bandung juga mendapatkan tambahan kuota pengangkutan sampah sebanyak 4.000 ritasi mulai dari 12 September 2023 hingga 26 September 2023 di Zona Darurat TPK Sarimukti. Hingga 21 September 2023, tersisa 2.200 ritasi dari kuota tersebut.

Eric menjelaskan bahwa total volume sampah yang terakumulasi di TPS hingga 24 September 2023 diperkirakan sekitar 4.532 ritasi, setara dengan 54.384 m3 atau 19.034 ton, dan akan terus bertambah sebesar 1.300 ton per hari, serta sampah baru akan terus datang.

Apabila tidak ada perubahan dalam operasional TPA Sarimukti dan pembatasan jumlah ritasi serta jenis sampah yang hanya residu, maka diperkirakan penanganan sampah di Kota Bandung akan kembali normal sekitar bulan Mei 2024.

Untuk menghindari penyebaran penyakit selama masa darurat sampah, Pemkot Bandung telah melakukan penyemprotan desinfektan pada hari Kamis, 21 September 2023, di 70 lokasi TPS, dan akan dilanjutkan ke 65 TPS lainnya. Selain itu, petugas di TPS telah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, hazmat, dan suplemen vitamin.

Satgas Darurat Sampah Kota Bandung juga telah merancang serangkaian tindakan, antara lain:

  • Normalisasi operasional TPA Sarimukti, termasuk pembukaan 2 zona aman pasca-kebakaran, peningkatan jam operasional menjadi 05.00 – 18.00 WIB, dan peningkatan kapasitas truk yang dapat masuk.
  • Penanganan di TPS yang masih mengalami overload dan masih dalam penanganan di 95 TPS pada Kamis (21/9/2023). Penanganan sampah di jalur rute harian dilakukan di 55 titik lokasi.
  • Penanganan Sampah Pasar dengan pemasangan mesin penggiling sampah di Pasar Gedebage.
  • Pemanfaatan lahan seluas 1 Ha di Gedebage untuk Pembuangan Sampah Anorganik Residu dan Pengolahan Organik dengan kapasitas 20.000 m3 atau setara dengan 7.000 ton sampah.
  • Mendorong percepatan pemanfaatan TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang dengan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, pengelolaan operasional, dan kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bandung tentang Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan serta mendorong partisipasi warga dalam pemilahan dan pengolahan sampah.
  • Menguatkan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Mandiri yang telah terbentuk di 30 Kecamatan dan membentuk Satuan Tugas Tingkat Kelurahan.
  • Aktivasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang sudah terbentuk, dengan target minimal 2 RW KBS di setiap Kelurahan, sehingga total akan ada 302 KBS yang dapat mengelola sampah secara mandiri.
  • Optimalisasi lubang olah organik yang telah dibuat di seluruh kecamatan dan kelurahan. Saat ini, sudah ada 2.125 lubang dengan sampah organik yang telah diolah sebesar 2.316 m3 dan 652 ton.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan relawan dan kader PKK untuk memilah dan mengolah sampah di sumber.
  • Menerapkan dan mengawasi jadwal pembuangan sampah terpisah ke TPS dengan bantuan aparat kewilayahan, termasuk unsur TNI dan Polri di 142 lokasi TPS dan titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana melalui Bantuan Keuangan (Belanja Tidak Terduga) dari Provinsi Jawa Barat dan Pusat, termasuk pembelian 3 unit loader, 2 unit eskavator, 1 unit forklift, 3 set mesin penggiling sampah, dan sarana prasarana lainnya.
  • Memberikan sarana dan prasarana pengolahan sampah organik, seperti Loseda (Lodong Sesa Dapur) sebanyak 770.000 unit untuk setiap rumah tinggal, yang didanai oleh Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat dan pusat atau melalui CSR.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here