BeritaYogya.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan keyakinannya bahwa dinasti politik akan segera menghilang dari kerangka demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini dibuatnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat PKS di Jakarta pada malam Minggu.
Menurut Aboe Bakar, dinasti politik yang diterapkan oleh penguasa dengan tindakan sewenang-wenang akan menghilang karena sudah tidak lagi relevan dalam politik saat ini.
Aboe Bakar menyampaikan bahwa keruntuhan dinasti politik sejalan dengan munculnya gerakan perubahan. Dia menekankan bahwa saat ini masyarakat semakin cerdas dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Indonesia.
Sebagai contoh, Aboe Bakar merujuk pada saat pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di mana jumlah massa yang hadir melebihi target yang telah ditetapkan.
Menurut Aboe Bakar, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dan tidak mudah dipengaruhi oleh eksistensi dinasti politik.
Perdebatan tentang dinasti politik muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Setelah keputusan MK, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah diubah menjadi: “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”
Belakangan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) secara resmi mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Pengumuman ini dilakukan oleh Prabowo Subianto di kediamannya pada malam Minggu, meskipun Gibran tidak hadir pada acara tersebut. Gibran, yang masih merupakan kader PDI Perjuangan, secara resmi diusulkan oleh Partai Golkar sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.