Presiden Prabowo Restui Konsep SPMB untuk Penerimaan Murid Baru 2025

7
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat. (Foto: Tim Media Prabowo Subianto)

BeritaYogya.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui mekanisme konsep baru dalam penerimaan siswa baru yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dalam konsep baru tersebut, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas proses seleksi siswa baru.

“Kami sampaikan bahwa rancangan SPMB sudah kami diskusikan dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya pada acara Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa meskipun aturan tentang SPMB masih dalam proses penyempurnaan, uji publik telah dilaksanakan untuk melibatkan berbagai pihak yang terkait. Kementerian Pendidikan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Ombudsman, serta kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan masyarakat, kepala sekolah, hingga pakar pendidikan.

“Setelah pertemuan ini, kami berharap ada masukan yang bisa menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai SPMB 2025,” tambah Mu’ti.

Meski masih dalam tahap penyempurnaan, rancangan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kedua kementerian ini telah memberikan persetujuan terhadap konsep baru SPMB yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025 mendatang.

“Secara substansi, konsep baru ini sudah disetujui dan kami terus melakukan koordinasi agar penerimaan murid baru dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” pungkas Mu’ti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here