BeritaYogya.com – Sosialisasi dan Penyerahan SK Pundi Infaq PKL Kabupaten Bantul oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan Pundi Infaq PKL telah dilaksanakan dengan sukses. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul dan undangan lainnya dan berlangsung pada tanggal 05 September 2023 di Pendopo Parasamya Bantul.
Pundi Infaq PKL Kabupaten Bantul merupakan respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh PKL di wilayah tersebut, termasuk masalah pinjaman dari rentenir. Tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan inovasi sosial dengan pendekatan yang cerdas dan kolaboratif, dengan fokus pada konsep ta’awun (tolong-menolong) di antara sesama anggota serta untuk mendapatkan dana guna mendukung kegiatan dan usaha agar PKL lebih mandiri dan berdaya.
Ketua Pundi Infaq PKL Kabupaten Bantul menekankan bahwa persyaratan utama untuk mengakses dana dari Pundi Infaq PKL Bantul adalah keanggotaan dalam APKLI Perjuangan Kabupaten Bantul dan partisipasi dalam program berinfaq.
Dalam program ini, APKLI menjalin kerja sama dengan Bank BPD DIY untuk memfasilitasi proses berinfaq melalui QRIS yang dapat diakses oleh para PKL. QRIS ini memanfaatkan teknologi modern yang memungkinkan infaq untuk dipindai melalui kode QR yang tersedia, dan dana yang terkumpul akan disalurkan ke rekening Pundi Infaq PKL Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyambut program ini dengan harapan besar bahwa para pedagang kaki lima dapat merasakan manfaatnya. Dia mengakui peran penting pedagang kaki lima dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bantul. Bupati Bantul juga mengingatkan para pedagang mikro untuk berhati-hati terhadap praktik rentenir ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum.
Dia mencatat bahwa rentenir ilegal masih aktif di pusat-pusat perdagangan mikro dan pasar, dan mengingatkan bahwa meskipun tawaran kredit mereka mungkin menarik, pada akhirnya, praktik rentenir ini sangat merugikan. Oleh karena itu, dia mendorong pedagang untuk tidak terjebak dalam praktik semacam itu.