BeritaYogya.Com – Komisi D DPRD DIY melangsungkan Rapat Kerja Komisi yang diselenggarakan pada Senin (29/08/2022). Rapat Kerja yang dipimpin oleh Umaruddin Masdar selaku wakil ketua Komisi dibuka dengan mendengarkan laporan Dinas Kebudayaan DIY mengenai Perubahan APBD TA 2022 berikut dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan di lingkup Dinas Kebudayaan.
Mengenai laporan perubahan program, kegiatan dan perubahan anggaran ditanggapi oleh Dr. R. Stevanus Christian Handoko S.Kom., MM, salah satu anggota Komisi D DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia.
Dari sekian hal yang ditanggapi oleh Dr. R. Stevanus, Ia menyoroti kondisi Bendolole yang terdapat di wilayah Kricak Tegalrejo. Ia mengusulkan untuk melakukan revitalisasi pada pintu air Bendolole di Kricak. Pintu Air Bendolole merupakan pintu air kuno dari saluran air bawah tanah yang airnya mengalir hingga Masjid Gedhe, Taman Sari dan Keraton.

“Saluran air bawah tanah yang sudah sangat tua. Ditengarai sudah dibangun sejak HB I dan hingga saat ini masih berfungsi walau perlu mendapatkan perhatian serius”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kota sumbu filosofi, sudah seharusnya asset bersejarah ini dipugar, diperbaiki dan dapat dijadikan sebagai destinasi wisata edukasi dan budaya”, ujar Dr. R. Stevanus.
“Mengingat dana keistimewaan dengan jumlah cukup besar yang dialokasikan untuk pengembangan cagar budaya dan warisan budaya, Ia berharap Dinas Kebudayaan dapat memberikan perhatian juga untuk memperbaiki kondisi pintu air tersebut. Terlebih bendolole memiliki nilai sejarah yang tinggi terkait dengan sumbu filosofi yang saat ini di dorong menjadi warisan budaya dunia”, tegas Dr. R. Stevanus.
“Ini bisa menjadi perhatian, karena ini sangat penting melihat anggaran yang cukup besar sepertinya mampu untuk memperbaiki sumber air tersebut. Berhubung itu adalah sumber air ke Masjid Gedhe dan Taman Sari jadi akan penting relasinya dengan sumbu filosofi,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A Kepala dinas kebudayaan mengungkapkan bahwa hal ini sudah masuk dalam dokumen management plan di bagian pengairan tradisional, untuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan kajian hukum. Ia menjelaskan, sebenarnya area ini sudah menjadi nominasi dan sudah dikomunikasikan dengan Kraton.