BeritaYogya.com – Kini masyarakat Kota Yogyakarta memiliki lebih banyak opsi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain lewat layanan online dan datang langsung ke Satpas Polresta Jogja, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan melalui fasilitas SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM lima tahunan dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Berikut adalah jadwal SIM Keliling Kota Yogyakarta untuk bulan April 2025:
🔹 SIM Keliling Simon Palace
📍 Lokasi: Lapangan Sewandanan, depan Puro Pakualaman
🕗 Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
🔹 SIM Keliling Malam Minggu
📍 Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
🕖 Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB
🔹 SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
📍 Lokasi: Kompleks Balai Kota Yogyakarta
🕗 Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, tetap harus datang langsung ke Satpas Polresta Jogja.
đź“‘ Syarat perpanjangan SIM meliputi:
E-KTP asli dan fotokopi
SIM lama dan fotokopinya (rangkap dua)
Surat keterangan dokter
Surat keterangan psikologi
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis di lapangan.