5 Kepala OPD Pemkab Gunungkidul Resmi Dilantik

5
Pelantikan Organisasi Perangkat Desa Gunungkidul (Foto: Pemkab Gunungkidul)

BeritaYogya.com – Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dilantik pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Selain itu, terdapat 79 pejabat lain yang juga menerima pelantikan. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, bertindak sebagai yang melantik mereka. Acara pelantikan diadakan di Amfiteater Taman Budaya Gunungkidul, Playen. Sunaryanta meminta para pejabat yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas barunya.

Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya memberikan keterangan pada Minggu (20/08/2023). 

Sunaryanta menekankan bahwa pejabat-pejabat tersebut tidak sembarangan ditempatkan di posisi baru, terutama para kepala OPD yang baru saja dilantik. Ia mengungkapkan bahwa mereka memiliki pengalaman mendalam di Pemkab Gunungkidul. Keputusan pemberian posisi baru ini didasari oleh pertimbangan, bukan asal-asalan.

“Para pejabat ini adalah generasi penerus dari pejabat Pemkab yang telah banyak memasuki masa pensiun,” kata Sunaryanta.

Sunaryanta menegaskan akan terus melaksanakan pembinaan pada stafnya untuk memastikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Para kepala OPD yang baru dilantik adalah Putro Sapto Wahyono yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Oneng Windu Wardana menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Setiyo Hartato mengepalai Dinas Komunikasi dan Informatika, Fajar Ridwan sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Agung Danarto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyatakan bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang berlangsung lama. “Ada 15 kandidat awal, dengan tiga orang calon untuk setiap posisi,” ucap Sri, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Kelima pejabat yang berhasil dilantik adalah pilihan dari bupati, namun dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing kandidat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here