Bupati Sleman Menandatangani Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2023

7
Bupati Sleman, Kustini SrI Purnomo, menandatangani Raperda PAPBD Tahun 2023 (Foto: Pemkab Sleman)

BeritaYogya.com – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama dengan Ketua DPRD, telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2023. Tindakan ini terjadi selama Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman pada Senin (28/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman.

Dalam pandangan akhir Bupati terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang PAPBD TA. 2023, Kustini menyatakan bahwa berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan Anggota DPRD dalam rapat Paripurna pada tanggal 28 Agustus 2023, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disetujui dan akan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.

Dia menjelaskan, “Kami menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.971,15 miliar, Belanja Daerah sebesar Rp 3.233,18 miliar kemudian Penerimaan pembiayaan Rp 286,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 24 miliar.”

Penandatanganan kesepakatan dimulai dengan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang bertindak sebagai Pimpinan Eksekutif, dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, sebagai Pimpinan Legislatif Kabupaten Sleman.

Selanjutnya, persetujuan terhadap PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah PAPBD TA 2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here