BeritaYogya.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan meluncurkan Aplikasi SIDAKIS di Ros-In Hotel, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (14/11/2023).
SIDAKIS, atau Sistem Informasi Data Kartu Indonesia Sehat, adalah aplikasi berbasis website yang akan digunakan untuk mengusulkan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan ke dalam program Kartu Indonesia Sehat dengan dana dari APBD.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan meluaskan cakupan jaminan kesehatan.
Lestari Hardyaningsih, MM., Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bantul, menyatakan bahwa peserta Bimtek adalah Penanggung Jawab Implementasi Program (PIC) dari 31 rumah sakit yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Ia menjelaskan beberapa manfaat dari SIDAKIS, termasuk kemampuan pasien untuk langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, yang diharapkan dapat mengurangi risiko kematian.
Dengan SIDAKIS, masyarakat juga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi untuk ke Dinas Sosial, sambil mendapatkan kepastian pembiayaan, mengurangi beban ekonomi keluarga, dan mencegah kemiskinan akut.
“Semoga dengan adanya aplikasi SIDAKIS ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Bantul, terutama dalam mengurangi risiko kematian serta mengurangi beban pembiayaan keluarga serta mencegah lahirnya kemiskinan akut,” tutur Lestari.
Saat ini, aplikasi SIDAKIS sudah dapat digunakan oleh 31 rumah sakit yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dengan adanya SIDAKIS, masyarakat yang memerlukan layanan jaminan kesehatan dapat mengajukan permohonan KIS APBD melalui rumah sakit tanpa perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap terobosan baru ini.
Ia berharap kehadiran SIDAKIS dapat mempermudah pelayanan program KIS tanpa mengurangi kualitas pelayanan sumber daya manusia di Dinas Sosial dan pihak lain yang terlibat.
“Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima sesuai amanat undang-undang dalam fokus penyelenggaraan pemerintah. Harapan kita walaupun program KIS ini sudah dapat diakses dengan Aplikasi SIDAKIS namun kualitas sumber daya manusia di Dinas Sosial bersama dengan pihak lain yang terlibat tetap dapat memberikan pelayanan yang baik juga,” ungkapnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Jaminan Kesehatan, syarat untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat adalah menjadi warga Bantul (dibuktikan dengan KTP/KK/KIA/Akta lahir) dan belum memiliki jaminan kesehatan.