BeritaYogya.com – Pada zaman digital yang semakin berkembang, fenomena judi online telah mengambil peran sentral dalam percaturan dunia maya.
Dengan potensi untuk meraih triliunan, industri ini telah memunculkan berbagai perdebatan dan perhatian dari berbagai kalangan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi berpendapat bahwa judi online memiliki dampak negatif bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Individu yang terlibat dalam aktivitas judi online juga diwajibkan untuk mengeluarkan sejumlah uang setiap hari.
Bahkan, menurut pandangan Budi, jumlah uang yang beredar di dalam satu platform judi online dapat mencapai angka sebesar Rp 2,2 triliun dalam periode sebulan.
Budi memberikan contoh bahwa individu yang terlibat dalam judi online dapat menghabiskan uang sebesar Rp 30.000 dalam sehari, yang setara dengan jumlah sekitar Rp 900.000 per bulan.
Budi menggarisbawahi bahwa jumlah tersebut sebetulnya bisa digunakan untuk keperluan yang lebih produktif, daripada dihabiskan secara tidak bermanfaat pada permainan judi slot.
Menurut Budi, kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran judi online yang mengganggu ketertiban telah menarik perhatian pemerintah.
Sejak dia resmi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Budi mengungkapkan bahwa ia segera mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) untuk mengatasi permasalahan judi online secara cepat dan tanggap.