Gunungkidul Adakan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Meningkatkan Akurasi Administrasi

3
Dokumentasi Acara Penandatanganan (Foto : Pemkab Gunungkidul)
Dokumentasi Acara Penandatanganan (Foto : Pemkab Gunungkidul)

BeritaYogya.com – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul disaksikan oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta. 

Acara ini berlangsung di ruang Gisa, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kamis (14/9/2023). Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bersama seluruh Panewu.

Perjanjian ini dianggap sebagai langkah penting dalam usaha untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan, meningkatkan akurasi data kependudukan, dan meningkatkan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Markus Trimunarja, S.I.P, M.Si. mengungkapkan bahwa penandatanganan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Tujuan dari penandatanganan ini adalah agar seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul dapat memanfaatkan data kependudukan.

“Penandatanganan ini bertujuan agar seluruh Kapanewon dapat melakukan verifikasi data penerima bantuan dan memberikan pelayanan publik di wilayah Kapanewon. Kami berharap bahwa para Panewu akan menjalankan pengelolaan data dengan disiplin karena perlindungan data pribadi penduduk sangat penting,” tutur Markus.

Markus juga menambahkan, “Selain 10 Perangkat Daerah di Kabupaten Gunungkidul yang telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Dukcapil terkait pemanfaatan data kependudukan, sekarang ditambah dengan 18 Kapanewon.”

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada 115 Kalurahan yang telah memiliki perjanjian kerjasama dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menekankan pentingnya pengelolaan data kependudukan dengan hati-hati dan menjaga kerahasiaannya. Tujuannya adalah untuk mencegah data tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap kepada semua Panewu untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data kependudukan, karena pada era digital saat ini, potensi peretasan dapat terjadi kapan saja. Selain itu, perhatikan juga SDM yang bertugas untuk mengelolanya,” pesan Bupati.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ir. Asti Wijayanti, MA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here