BeritaYogya.com – Dalam rangka memenuhi komitmennya untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi yang mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Bantul, sebuah perjanjian kerjasama telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Bantul, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, dan Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Tanda tangan nota kesepakatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati pada hari Kamis (12/10/2023).
Bupati Bantul mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan instansi tersebut atas kesediaan mereka untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan ini.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul.
“Pemerintah daerah tidak mampu menangani semua permasalahan masyarakat, sehingga sinergi dengan beberapa instansi tersebut sangat penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul,” tuturnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay, menyampaikan harapannya bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini akan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Hal ini akan diikuti dengan pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bantul.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) telah berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan produk obat dan makanan di Kabupaten Bantul untuk menjamin keamanan dan mutu produk.
Namun, ini memerlukan kerjasama lintas sektor pemerintah agar berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.
BBPOM secara berkelanjutan telah melakukan pengawasan sebelum dan sesudah produk obat dan makanan beredar di Kabupaten Bantul.
Prapasar melibatkan pendampingan dan pembinaan dalam proses sertifikasi dan perizinan produk, sedangkan pasca pasar melibatkan pengawasan produk obat dan makanan setelah produk tersebut diberikan izin edar dan beredar di masyarakat.
Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan harapannya bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini akan meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan publik di Kabupaten Bantul.