Kelurahan Giwangan menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Yogyakarta

11
Peresmian Giwangan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) oleh Pj Wali Kota Yogyakarta (Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Kelurahan Giwangan telah ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pertama di Kota Yogyakarta. 

Penetapan ini disahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada hari Minggu (29/10/2023).

Agus Irianto, perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, mengungkapkan penghargaannya kepada Kota Yogyakarta karena salah satu kelurahannya telah memenuhi kriteria KRPPA. 

Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh kelurahan dan daerah lainnya.

“Kelurahan diharapkan mengintegrasikan perspektif gender dan kepedulian terhadap anak dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan mereka. Ini harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, serta melibatkan perempuan dan anak secara menyeluruh dalam upaya pembangunan KRPPA,” tuturnya.

Irianto juga berharap bahwa berbagai isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat diselesaikan dengan melibatkan mereka secara aktif dalam perencanaan upaya pemenuhan dan perlindungan hak mereka.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan bahwa setelah penetapan KRPPA, langkah selanjutnya adalah merancang rencana tindakan yang terukur, sehingga hak dan perlindungan perempuan dan anak dapat benar-benar dijamin.

“Ibu Raharjo juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pembangunan, mengingat sekitar 65 persen penduduk Indonesia adalah perempuan. Hal yang sama berlaku untuk anak-anak, yang perlu mendapat perhatian agar di tahun 2045 mereka dapat menjadi generasi emas yang meneruskan perjuangan,” ungkapnya.

Singgih juga berharap bahwa kehadiran KRPPA dapat menjadi dorongan bagi pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak, serta mengurangi kekerasan dan ketimpangan yang terjadi.

Lurah Kelurahan Giwangan, Dyah Murniwarini, menyatakan bahwa KRPPA adalah langkah awal dalam upaya berkelanjutan yang melibatkan forum-forum perempuan dan anak dalam pemenuhan dan perlindungan hak mereka. 

Hal ini juga melibatkan relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak.

“Kelurahan Giwangan memiliki jumlah penduduk sekitar 8.086 jiwa, di mana lebih dari separuhnya adalah perempuan. Keterlibatan mereka dalam forum-forum adalah hal yang sangat penting, termasuk partisipasi anak-anak dalam forum anak, yang memungkinkan mereka untuk menyuarakan aspirasinya. Kami berharap KRPPA dapat terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di wilayah ini,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here