Kemnaker Minta Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Mandiri Pemula

27
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023) (Foto: Kemnaker)

BeritaYogya.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melanjutkan upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) dalam mendampingi tenaga kerja mandiri (TKM) pemula, dengan tujuan mendorong lahirnya wirausaha baru. Salah satu langkah peningkatan kapasitas pendamping dilakukan melalui pelatihan bagi TKS yang mendampingi TKM Pemula.

Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Titik Masudah, kapasitas, kapabilitas, dan kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan kesuksesan dalam menghasilkan wirausaha baru yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang. Titik Masudah memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya pada tanggal 14 November 2023, di mana ia menekankan tiga peran strategis TKS sebagai motivator, fasilitator, dan inovator.

Sebagai motivator, TKS bertugas memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Sebagai fasilitator, mereka membantu TKM Pemula memperluas jejaring kemitraan, mendapatkan akses permodalan, dan memasarkan produknya. Sebagai inovator, TKS mendorong ide-ide pengembangan usaha. Titik Masudah juga meminta agar TKS memaksimalkan peran sebagai fasilitator untuk membantu TKM Pemula dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan usaha.

Titik berharap bahwa kegiatan pembekalan TKS dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendamping TKM Pemula. Pembekalan tersebut dianggap sebagai bagian integral dari proses pendayagunaan TKS. Titik juga menginginkan bahwa pembekalan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan tugas TKS secara optimal.

Pada tahun 2023, Kemnaker menargetkan memberdayakan sekitar 11.000 kelompok usaha TKM Pemula, melibatkan sekitar 110.000 orang. Pada tahap III pembekalan ini, 181 TKS akan mendampingi 2.767 TKM Pemula di 118 kabupaten/kota. Tahap II melibatkan 333 TKS di 182 kabupaten/kota untuk mendampingi 3.790 TKM Pemula, sementara pada tahap I, 386 TKS di 141 kabupaten/kota menjadi pendamping bagi 4.398 TKM Pemula.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here